SNMPTN Tertulis pada tahun 2013 yang tidak diselenggarakan secara langsung oleh
pemerintah Indonesia tentunya mengandung konsekuensi, salah satunya yaitu
penggantian nama SNMPTN Tulis menjadi SBMPTN yang merupakan akronim dari Seleksi Bersama masuk
Perguruan Tinggi Negeri. Seleksi inipun biayanya ditanggung oleh masing-masing
peserta tes, tidak seperti SNMPTN 2013 yang
biayanya ditanggung oleh pemerintah.
Sampai saat ini, ketentuan terkait penyelenggaraan SBMPTN 2013 masih
sangat minim mengingat teknis SBMPTN ini masih dalam
perumusan. Penyelenggaraannya pun dipastikan setelah proses SNMPTN 2013 selesai. Kuota penerimaan
mahasiswa baru dari jalur ini kemungkinan berkisar antara
20-40%, sedangkan peserta yang berhak mengikuti jalur ini adalah lulusan dari
tahun 2011 hingga siswa yang akan mengikuti UN tahun 2013 ini.
Sebagai tambahan informasi, walaupun SBMPTN ini tidak
diselenggarakan langsung oleh pemerintah pusat, namun PTN peserta sekaligus
penyelenggara seleksi SBMPTN ini mencapai 61 PTN yang berarti hampir
semua perguruan tinggi negeri dapat menerima mahasiswa baru dari jalur ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
I'd like to know your opinion :)